Kini, Bayar Tilang Cukup Ke Kantor Pos Saja
FOKUS JATENG-BOYOLALI- Pengguna kendaraan bermotor di Boyolali yang melakukan sanksi tindak pelanggaran (tilang) saat ini tidak harus mengurus administrasi di kantor kejaksaan negeri, namun cukup mendatangi Kantor pos terdekat, barang bukti yang disita bakal dikirim. […]