FOKUS JATENG – KLATEN – Jajaran Polsek Kemalang, Kabupaten Klaten, Rabu 19 Juli 2017 melakukan pemasangan police line dan pemasangan spanduk larangan melakukan penambangan galian C secara manual di Kaliworo serta dikawasan Desa Balerante, Kemalang.
Penutupan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemalang AKP Danang Eko Purwanto dan muspika daerah setempat. Kapolsek Kemalang AKP Danang Eko Purwanto mewakili Kapolres Klaten AKBP M. Darwis saat dikonfirmasi menyampaikan penutupan dilakukan karena sangat membahayakan bagi penambang manual.
Baca juga: Polres Karanganyar Sita Puluhan Kardus Minyak Curah Diduga Ilegal
”Kami melakukan penutupan agar tidak terjadi longsor. Apabila dibiarkan dapat menimbulkan terjadinya longsor dan mengganggu akses jalan,” ujarnya.
Ditambahkan dua, masyarakat juga dihimbau agar tidak melakukan penambangan di daerah rawan longsor yang sudah dibentangkan police line.