Belum Izin Operasi di Klaten, Gojek di Bawah Pantauan Dishub

Kepala Dishub Klaten Purwanto Anggoro Cipto saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu 2 Agustus 2017. | Joko Larsono (/Fokusjateng.com)

Kepala Dishub Klaten Purwanto Anggoro Cipto saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu 2 Agustus 2017. | Joko Larsono

FOKUS JATENG – KLATEN – Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten akan memantau aktivitas gojek (ojek online) yang beroperasi di kota Klaten. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Klaten, Purwanto Anggoro Cipto selama ini belum ada pemberitahuan maupun ijin resmi dari ojek online tersebut.



Terkait hal itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan se- Soloraya. ”Ya memang kalau transportasi online tidak kenal batas. Itu bisa jadi 24 jam. Mereka belum izin, dan kalau memang mereka beroperasi di Klaten kami akan koordinasi dengan dishub se-Soloraya,” katanya kepada wartawan saat ditemui dipenutupan TMMD II di Desa Brajan, Prambanan, Klaten, Rabu 2 Agustus 2017.

Diakui dia, selama ini ojek berbasis online tersebut belum banyak. Meskipun begitu, keberadaan mereka perlu dipantau sejak dini sehingga tidak menimbulkan keresahan terhadap ojek non online. ”Saat ini baru tahap pengendalian sembari menunggu juknis tentang aturan mengenai ojek online tersebut,” kata Purwanto.

Sementara, Widodo (54) tukang ojek yang biasa mangkal di pertigaan Gondang Winangun, Jogonalan, Klaten mengaku tidak setuju apabila ojek online tersebut masuk wilayah Klaten. Menurutnya, keberadaan mereka bakal mengurangi pemasukan setiap harinya.



”Belum ada ojek online saja penghasilan kami sudah sepi apalagi nanti kalau masuk ojek online di Klaten. Sekarang teman teman kami mulai berkurang,karena sepinya penumpang. Kalau dulu ada 30 driver yang aktif sekarang hanya 8-9 orang aktif datang,” katanya warga tukang ojek asal Desa Karangdukuh, Kecamatan Jogonalan, Klaten itu.